akarta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan enam tayangan sinetron bermasalah di sejumlah stasiun televisi. KPI bahkan memasukan beberapa sinetron tersebut dalam kategori lampu merah.

"KPI Pusat menetapkan enam sinetron bermasalah yang ditayangkan bulan Januari 2009 sesuai dengan tingkat pelanggarannya terhadap UU No 32/2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," kata anggota KPI Yazirwan Uyun.

Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers Pengumumam Tayangan Bermasalah Periode Januari 2009 di Gedung Bapeten, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2009).

Keenam sinetron yang dianggap bermasalah itu yakni sinetron 'Suami-suami Takut Istri' (Trans TV). Menurut dia, sinetron itu dianggap tidak memperhatikan norma kesopanan, kesusilaan, menampilkan adegan kekerasan dalam rumah tangga dan sarat ucapan kasar.

Kedua Sinetron 'Muslimah', yang diindikasikan melanggar kaidah agama, perlakuan tidak pantas pada orangtua.

"Kedua sinetron ini telah mendapatkan surat teguran kedua dari KPI," kata Yazirwan.

Sementara, lanjut dia, sinetron 'Abdel dan Temon' (Global TV) telah mendapatkan teguran pertama, karena mengandung adegan dan pembicaraan vulgar, menampilkan kekerasan fisik secara berulang-ulang. KPI juga meminta agar tayangan sinetron ini dipindahkan jam tayangnya ke pukul 22.00 WIB.

Sedangkan dua sinetron lainnya, yaitu 'Alisa' (RCTI) dan 'Tawa Sutra' (ANTV) diminta diperbaiki materi siarannya.

Indosiar pun kena bidik KPI dengan penayangan sinetron 'Monalisa dan Hareem', agar kedua materinya diperbaiki, karena sarat dengan adegan kekerasan verbal dan fisik, serta berindikasi melecehkan ajaran agama.

"Indosiar pada Jumat (27/3/2009) minggu lalu berinisiatif menghentikan sinetron Hareem mulai besok," ujar Yazirwan.

Sementara itu, Nina Armando menjelaskan, dalam pemantauan ini memilah dua kategori tayangan bermasalah, yaitu lampu merah dan lampu kuning.

Pemantauan dilakukan terhadap 372 episode sinetron atau sitcom yang terdiri dari 14 judul. Dari pantauan KPI, ditemukan sejumlah tayangan yang sudah mengklasifikasikan kategori A (anak), R (remaja), D (dewasa) dan SU (semua umur).

"Tapi klasifikasi tayangan itu hanya dimunculkan sekilas diawal atau akhir tayangan saja," ujarnya.

Selain itu, kata dia, masih banyak dijumpai adanya tayangan yang kurang pantas dan tidak cocok disiarkan di jam tayang keluarga.

0 comments