Lagi-lagi Roy Suryo menuai akibat dari perbuatannya mempublikasi foto pribadi orang lain. Manohara Odelia Pinot berniat memenjarakan Roy karena telah menyebar foto dadanya yang disilet Pangeran Kelantan.

"Roy memperlihatkan gambar vulgar, memperlihatkan buah dada tidak perlu karena itu gambar Manohara asli. Hampir semua orang berselisih dengan Roy, apalagi yang sifatnya rahasia," ujar kuasa hukum Mano, Farhat Abbas, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2009).

Pengacara yang juga suami penyanyi Nia Daniati itu menyayangkan tindakan Roy yang tidak etis.

"Mano dan ibunya, Daisy, menyatakan keberatan dengan tindakan Roy. Memang caranya tidak etis. Seharusnya dokter yang menyampaikan, kok malah Roy yang katanya ahli. Seharusnya jangan menyebarkan, kecuali ibu Daisy yang menyebarkan," tegas Farhat.

Darimana Roy memperoleh foto pribadi Mano?

"Awalnya, ibu Daisy hanya menanyakan kepada Roy apakah fotonya asli atau palsu. Eh malah disebarkan. Enggak etis foto telanjang disebarkan ke orang-orang," ketusnya.

Dijelaskan Farhat, Roy melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan gambar. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Roy yang disebut-sebut sebagai pakar telematika sempat merilis 10 foto dari 16 foto penyiksaan Mano. Hanya 10 foto yang dirilis karena sisanya tidak jelas dan kabur.

Menurut Roy, yang dikutip tabloid Genie edisi 51 tahun ke V, foto-foto tersebut diambil dengan kamera ponsel BlackBerry (BB) tipe 8900. "Foto tersebut asli diambil dari BB tipe 8900. Untuk setting-an waktunya, semua tergantung waktu yang di-setting di BB tersebut," kata Roy.

0 comments